You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Adakan Penertiban Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Utilitas Udara di Jalan Bangka Raya Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menertibkan jaringan utilitas udara di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan.

D ipindahkan ke bawah tanah

Pantauan beritajakarta.id, penertiban jaringan utiltas udara tersebut dipimpin langsung  Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji.

Isnawa mengatakan, penertiban utilitas udara di Jalan Bangka Raya dilakukan sepanjang 4,2 kilometer. Penertiban itu mengacu pada Ingub Nomor 126 Tahun 2018 tentang Relokasi Kabel Udara menjadi Kabel Bawah Tanah.

1.552 Kendaraan Bermotor Ditindak Sudinhub Jakbar Selama Januari - Juli

"Kita lakukan penertiban agar tidak ada kesan semrawut di Jalan Bangka Raya. Utilitas udara  harus dipindahkan ke bawah tanah," terangnya.

Ia menambahkan, penataan yang dilakukan hari ini adalah titik yang keenam penertiban utilitas udara di Jakarta Selatan. Sebelumnya, penertiban di antaranya sudah dilakukan di kawasan Tebet Timur, Kemang, dan Jalan Abdullah Syafei.

"Penataan ini akan terus kita lakukan di titik-titik lainnya. Kami berharap tidak ada lagi kabel-kabel semrawut terlihat di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati